Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
DPRD Tabanan Setujui 4 Ranperda, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
beritabali/ist/DPRD Tabanan Setujui 4 Ranperda, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif.
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (18/9).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., serta Wakil Bupati I Made Dirga. Hadir pula jajaran Forkopimda Tabanan dan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang memimpin rapat bersama para wakil ketua, anggota dewan, Sekda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan BUMD di Kabupaten Tabanan.
Adapun empat Ranperda yang disetujui mencakup perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Ranperda yang telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Pembahasan ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik seluruh pimpinan serta anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.
Selain itu, terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang inovasi daerah, Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana serta pengelolaan barang milik daerah, Sanjaya menekankan pentingnya regulasi sebagai instrumen agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Sanjaya menegaskan tahapan berikutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Bali. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan untuk menyukseskan pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.
"Untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)," imbuhnya.
Sementara itu, usai sidang, Sanjaya juga menegaskan kembali terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ia berharap keberadaan Perusda ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor pertanian.
“Tabanan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa, terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM. Maka dari itu, dengan Perusda ini kita bisa “up”, tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat, khususnya dalam rangka hilirisasi sektor ekonomi,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5870 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4612 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan