Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Tabanan Terima Usulan Tujuh Ranperda dari Bupati

Selasa, 13 Juni 2023, 18:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Tabanan Terima Usulan Tujuh Ranperda dari Bupati.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Kabupaten Tabanan dalam Sidang Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan ranperda lainya Selasa (13/6).

Adapun tujuh Ranperda tersebut, adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043. 

Nyoman Arnawa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ketika membacakan pemandangan umumnya menyatakan persetujuannya. Karena ketujuh Ranperda yang diusulkan merupakan Ranperda yang memang harus segera dibahas. 

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui untuk di bahas sesuai dengan mekanisme di dewan. Demikian penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Ida Ayu Ketut Candrawati juga menyatakan persetujuannya. "Namun demikian secara spesifik akan kami bahas lebih awal tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, oleh karena sangat penting dan esensial dalam kaitan pelaksanaan tata kelola Pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta instrumen sebagai kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Tabanan," jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar, Made Asta Darma, menyatakan persetujuan partai Golkar terkait usulan Tujuh Ranperda yang diajukan Bupati. 

"Demikian Pandangan Umum ini kami sampaikan dan kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan, sepakat untuk selanjutnya membahas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 termasuk Ranperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami