Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 27 Mei 2026
Dua Pria Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp8,9 Triliun
BERITABALI.COM, DUNIA.
Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).
Kepolisian Estonia mengungkapkan kedua pria yang bernama Sergei Potapenko dan Ivan Turogin itu ditangkap pada Minggu (20/11) lalu dalam operasi bersama polisi Estonia dan Amerika Serikat (AS). Sementara itu, FBI dan Washington telah meminta ekstradisi kedua pria tersebut.
"Ini adalah salah satu kasus penipuan terbesar yang pernah kami alami di Estonia," kata Kepala Biro Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Estonia Oskar Gross seperti dikutip AFP, Selasa (22/11).
Pernyataan itu mengatakan para tersangka "mengundang orang untuk berinvestasi dalam token cryptocurrency mereka. Namun, mereka tidak mengembangkan token seperti yang dijanjikan".
"Hasil penipuan diduga dicuci melalui pembelian real estat dan perusahaan cangkang," tambahnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas polisi, termasuk sekitar 15 agen federal AS.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2205 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2079 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1546 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1425 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli