Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Edarkan Sabu-sabu, Pria di Buleleng Simpan Senpi Rakitan 15 Tahun
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pria berinisial MN (50), warga Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan satu senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan delapan butir peluru yang disimpan MN di dalam tas.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, MN ditangkap pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.30 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat total 1,98 gram yang disimpan di dalam tas milik MN.
Selain sabu, petugas menemukan senpi rakitan berwarna abu-abu beserta delapan butir peluru. Senjata dan peluru tersebut juga disembunyikan di dalam tas.
AKP Edy menyebut, berdasarkan keterangan MN, senpi rakitan tersebut telah disimpan selama sekitar 15 tahun. Senjata itu disebut diperoleh dari seorang tetangganya asal Lombok yang kini telah meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, MN mengaku menyimpan senpi tersebut untuk berjaga-jaga dan membela diri.
"Pengakuannya belum pernah dipakai. Hanya disimpan untuk berjaga-jaga," ungkap AKBP Ruzi.
Polres Buleleng masih berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Bali dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan pemeriksaan terhadap senpi rakitan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui jenis dan kaliber senjata, kondisi peluru, sekaligus memastikan apakah senpi tersebut masih dapat digunakan.
"Kami sedang uji balistik, termasuk apakah pelurunya masih aktif dan apakah senjatanya masih bisa digunakan," katanya.
Atas dugaan peredaran narkotika tersebut, MN disangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait kepemilikan senpi setelah hasil pemeriksaan Labfor terhadap senjata dan peluru tersebut keluar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5686 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan