Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Gambar Mega-Jokowi Dibakar di Yogyakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto menyayangkan tindakan anarkis yang merusak alat peraga kampanye bergambar Megawati-Jokowi. "Perusakan alat peraga kampanye (APK) bergambar Megawati-Jokowi di Posko PDI Perjuangan di wilayah Kota Yogyakarta itu, merupakan tindakan brutal, melanggar hukum dan mengkhianati nilai-nilai Pancasila serta agama," kata Eko di Yogyakarta, Kamis (13/3/2014).
Posko PDI Perjuangan di Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 17, Gunung Ketur, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta, dirusak orang tidak dikenal pada Selasa (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian itu, spanduk bergambar Megawati Soekarnoputri dan Jokowi dibakar. Menurut Eko, tidak ada satu pun agama mengizinkan kekerasan, karena semua agama mengajarkan manusia untuk mencintai perdamaian.
Tindakan anarkis, kata dia, menodai keistimewaan DIY, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta melukai hati masyarakat Yogyakarta yang cinta akan kasih sayang dan kedamaian. "Polri wajib memberikan jaminan keamanan keluarga pemilik rumah serta semua orang yang beraktivitas di lingkungan Posko PDI Perjuangan, serta warga masyarakat Yogyakarta umumnya," kata dia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh kader dan pendukung PDI Perjuangan tetap tenang, waspada dan disiplin menjaga kekompakan barisan. "Mari bersama-sama menyatukan semangat melanjutkan program pemenangan bersama rakyat, serta tidak terprovokasi tindakan brutal pihak-pihak tertentu yang berusaha merusak perdamaian di Yogyakarta," katanya.
Caleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta nomor urut 1 ini mengatakan KPU dan Bawaslu atau Panwaslu wajib menjamin pemilu berlangsung aman dan damai. "Kami apresiasi langkah-langkah penanganan kasus perusakan alat peraga kampanye dan Posko PDI Perjuangan oleh Panwaslu Kota Yogyakarta sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012," katanya.
Selain itu, kata Eko, DPD PDI Perjuangan DIY mendukung langkah Polri untuk tetap disiplin sebagai abdi negara yang netral dalam Pemilu 2014, serta tidak menjadi alat kekuasaan politik tertentu.
Ia mengatakan pihaknya juga mendukung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam mengayomi warga Yogyakarta dengan dukungan Polri serta Satpol PP melakukan patroli secara intensif.
"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat melakukan siskamling di lingkungan masing-masing. Kami mengajak masyarakat mewaspadai provokator yang berupaya mengoyak kedamaian Yogyakarta menjelang Pemilu 2014," katanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5880 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2583 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2228 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan