Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Polisi Rekonstruksi Kasus Kematian Gede Slamet di Muncan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Polres Karangasem menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang menewaskan I Gede Slamet di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026). Sebanyak 36 adegan diperagakan untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa dengan status P-19.
Rekonstruksi berlangsung di rumah korban dengan memperagakan rangkaian peristiwa untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa sekaligus memperjelas konstruksi perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
"Rekonstruksi ini untuk memastikan kesesuaian dengan keterangan dalam BAP. Pelaksanaannya juga berdasarkan permintaan jaksa," kata Astawa dikonfirmasi.
Menurut Astawa, proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Tidak terjadi ketegangan antara keluarga korban maupun para saksi yang hadir selama kegiatan berlangsung.
"Semua menerima dan pelaksanaannya berjalan aman serta lancar. Termasuk saksi-saksi dari pihak keluarga dan rekan-rekan," ujarnya.
Ia menjelaskan, status P-19 merupakan petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan hal-hal yang masih diperlukan oleh jaksa. Rekonstruksi menjadi salah satu langkah untuk memperjelas kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan dalam proses penyidikan.
"Kalau P-19, itu petunjuk untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan agar nantinya proses persidangan lebih jelas. Kami melengkapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan jaksa," jelasnya.
Dalam reka ulang tersebut, rangkaian adegan diawali dengan peristiwa saat tersangka membawa bahan bakar jenis Pertalite menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian I Gede Slamet ini menjadi perhatian masyarakat. Penyidik kini berupaya memenuhi petunjuk jaksa agar berkas perkara dapat diproses lebih lanjut.
Terkait detail teknis perkara, Astawa menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui bagian humas kepolisian agar informasi yang diberikan sesuai dengan hasil penyidikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan