Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gedung Pemkab Tabanan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 17 September 2021, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Gedung Pemkab Tabanan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Mencegah penyebaran Covid-19 gedung pemerintahan di Tabanan mulai diisi penerapan pemindaian kode batang atau scan barcode (QR) aplikasi pedulilindungi. 

Sebelumnya hal ini hanya berlaku pada obyek wisata. Seperti tampak di Kantor Bupati Tabanan. Sejak dua hari terakhir, beberapa dindingnya terpasang barcode. 

Setiap orang yang datang diimbau untuk melakukan pemindaian. Khususnya para pegawai maupun pihak lainnya yang berkepentingan.

"Surat edaran Menpan RB juga mewajibkan untuk menerapkan itu," jelas Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, Kamis (16/9).

Adapun edaran Menpan RB yang dimaksud bernomor 21/2021 yang intinya menginstruksikan instansi pemerintahan menerapkan hal itu untuk skrining atau pemeriksaan kepada semua pegawai atau pengunjung yang masuk ke lingkungan instansi pemerintahan.

"Sudah mulai diterapkan sejak beberapa waktu lalu. Berbarengan dengan instruksi terbaru dari Mendagri terkait PPKM. Selain di kantor bupati, ini juga berlaku di masing-masing OPD maupun tempat layanan publik," imbuhnya.

Hal serupa juga berlaku di Polres Tabanan. Tiap personel maupun masyarakat yang datang memasuki lingkungan Polres Tabanan diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut serta melakukan pemindaian di pintu masuk. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami