Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Hakim Anggota Sakit, Vonis Winasa Ditunda
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pabrik kompos, yang dituntut 6 tahun penjara gagal divonis hari ini karena salah seorang hakim sakit.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuli Atmaningsih SH MHum di PN Negara Selasa (28/6) yang sedianya mengagendakan pembacaan putusan berubah menjadi penundaan sidang.
Hakim Yuli Atmaningsih menyampaikan karena salah seorang hakim yaitu Slamet Budiono SH berhalangan hadir karena sakit maka sidang pembacaan putusan akan ditunda hingga jumat (1/7).
Dalam sidang penundaan tersebut, Hakim Yuli Amaningsih juga memberikan kesempatan kepada JPU dan Pengacara Terdakwa untuk menyampaikan sesuatu, namun karena tidak ada yang disampaikan, akhirnya sidang ditutup.
Sementara itu, ratusan pendukung terdakwa I Gede Winasa yang sudah memadati Pengadilan Negeri Negara sejak pagi tampak kecewa. Sedangkan terdakwa I Gede Winasa hanya berharap semoga jumat ini sidang putusan bisa benar-benar dilaksanakan. "Semoga jumat ini bisa putus, masa tahanan saya juga sudah hampir habis," pungkasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6032 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4701 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2669 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2360 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2249 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan