Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 7 September 2026
Hanya Jembrana yang Belum Ganti Domain
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari 8 kabupaten dan kota di Bali, semuanya sudah memiliki website, hanya saja karena ada peraturan menteri nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 ada beberapa alamat website yang tidak bisa diakses.
Dalam permen kominfo tersebut, pemerintah kabupaten harus mencantumkan kab dibelakang nama domain sedangkan untuk pemerintah Kota harus mencantumkan kota dibelakang domainnya.
Drs. Ketut Nick Natha Wibawa, MH Kepala KPDE dan Kom Denpasar menyampaikan jika website denpasar yang dulunya denpasar.go.id kini telah menjadi denpasarkota.go.id, sedangkan alamat yang lama tetap bisa diakses namun diarahkan ke alamat yang baru.
Tidak demikian halnya dengan Kabupaten Bangli, alamatnya yang baru yaitu www.banglikab.go.id memang sudah bisa diakses namun alamatnya yang lama yaitu bangli.go.id sudah tidak bisa diakses.
Sedangkan Kabupaten jembrana masih tetap menggunakan alamat yang lama. Ketika dikonfirmasi, Kadis Inyahud Pemkab Jembrana Dewa Putu Tilem sedang diluar kota, dari staf bagian data menyampaikan bahwa perubahan alamat masih dalam proses, "Kominfo memberi waktu 1 tahun untuk perubahan ini." ujarnya.
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3204 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 689 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 656 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman