Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Ini Daftar Temuan Barang Terlarang di Rutan Negara Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rutan Kelas IIB Negara menjadi target penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa, 23 Mei 2023. Selama penggeledahan tersebut, tim gabungan memeriksa satu per satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan semua blok hunian. Sebanyak 25 orang WBP dan pegawai Rutan juga menjalani tes urine.
Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang ditemukan di Rutan Kelas IIB Negara. Tim gabungan menemukan pecahan kaca, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, serta sendok besi. Selain itu, ditemukan pula kartu remi dan paku besi yang menjadi barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan terkait Pelaksanaan Langkah Progressif.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai respons terhadap adanya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar (pungli), dan masalah lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Kelas IIB Negara.
Lilik menambahkan bahwa penggeledahan melibatkan pihak Kepolisian, TNI, dan BNN Kabupaten. Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh WBP, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Lilik menyebutkan bahwa masih ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, baik di blok hunian maupun area open camp. Beberapa barang yang berhasil disita antara lain pecahan barang, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, sendok besi, kartu remi, dan paku besi.
Lilik menegaskan bahwa barang-barang yang telah disita akan dimusnahkan, dan WBP yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap WBP dan pegawai Rutan Negara. Sebanyak 25 orang yang menjalani tes urine, baik dari WBP maupun pegawai, hasilnya menunjukkan negatif terhadap indikator narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
Kedua kegiatan rutin ini diharapkan dapat mengantisipasi atau mencegah timbulnya peredaran barang terlarang, pungli, dan narkoba di kawasan Rutan Kelas IIB Negara.
"Lewat penggeledahan dan tes urine ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari hape, pungli, dan narkoba di Rutan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan