Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Istri Merantau ke Malaysia, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung
BERITABALI.COM, NTB.
IS (43 tahun) pria warga Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu diringkus Tim Puma Polres Dompu dalam pelariannya (saat berusaha kabur) di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.
Pria yang biasa disapa Ande ini ditangkap lantaran diduga berbuat cabul terhadap Bunga (16, bukan nama asli), anak kandungnya sendiri, di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia.
Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak 3 (tiga) kali semenjak ia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto menyebutkan bahwa aksi bejad pelaku baru terungkap pada, Selasa (15/11) lalu sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca juga:
Bapak Setubuhi Anak Kandung Usia 7 Tahun
Kapolsek mengungkapkan, awalnya korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang, kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejatnya.
"Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," beber Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian.
Tak tahan atas kelakuan ayahnya, lanjut Kapolsek, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada kerabat dekatnya, N (35) yang selama hidupnya sudah ia anggap seperti ibu kandungnya sendiri.
"Baru yang terakhir ini korban curhat ke N, kemudian N datang melapor ke SPKT didampingi Kepala Dusun setempat, sementara ibu Kandung korban, sudah lama merantau ke Malaysia sejak korban masih belia," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu'u langsung turunkan perintah untuk meringkus pelaku, tapi sayangnya belum sempat ditangkap, pelaku berhasil kabur melarikan diri.
"Pelaku sempat kabur, mungkin dia tahu bakal ditangkap," ujar Kapolsek.
Kini, kasus yang menimpa Bunga, ditangani oleh Unit PPA Polres Dompu, sementara Pelaku bakal dijerat Pasal 76D UU 35/2014 (UU Perlindungan Anak).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3017 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2039 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun