Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Jembrana Edukasi Perlindungan Pekerja Migran dari Perekrutan hingga Penempatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam upaya untuk mengedukasi tentang regulasi yang mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus melakukan sosialisasi perlindungan bagi PMI Pra dan Purna Penempatan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah PMI yang tidak mengikuti prosedur dan memastikan bahwa mereka yang bekerja di luar negeri sebagai PMI telah melakukan proses secara legal.
Inisiatif Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) Kabupaten Jembrana, BP2MI, Imigrasi Bali, para Camat, Kepala Desa, dan LPK se Jembrana. Acara tersebut dilangsungkan di Ballroom Hotel Jimbarwana dengan menghadirkan narasumber dari BP2MI Jembrana, Imigrasi Bali, serta Kapolres Jembrana.
"Berkaitan dengan proses perekrutan, keberangkatan, penempatan, dan kepulangan PMI, ini adalah tanggung jawab dari BP2MI. Dengan adanya perlindungan seperti ini, kami sebagai Pemerintah Daerah merasa terbantu karena ada lembaga yang mengurus hal ini," kata Bupati Tamba pada Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, kegiatan perlindungan PMI Pra dan Purna Penempatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi yang mencegah penempatan PMI secara ilegal. Dia juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Jembrana untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri, serta untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi dan pemberangkatan instan yang bisa membuat mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ilegalitas saat ini termasuk perdagangan orang dan merupakan kejahatan. Oleh karena itu, tujuan kami hari ini adalah untuk meminimalisasi bahkan memberantas perdagangan orang serta memastikan bahwa semua yang berangkat telah memiliki dokumen yang lengkap," ungkapnya.
Mantan ketua Komisi III DPRD Bali tersebut juga terus mendorong anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri.
"Bayangkan jika setiap tenaga kerja mengirimkan uang, meskipun hanya Rp3 juta saja, hal itu akan berdampak besar. Jika ada 20 orang dari setiap desa yang melakukan hal tersebut, maka akan ada Rp60 juta yang beredar di desa tersebut. Belum lagi jika dikalikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Jembrana," tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5955 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan