Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kantor Pertanahan Karangasem Perbarui Peta Zona Nilai Tanah 2026

Selasa, 27 Oktober 2026, 10:28 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Kantah Karangasem/Kantor Pertanahan Karangasem Perbarui Peta Zona Nilai Tanah 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem membahas hasil akhir pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, Selasa (6/10/2026).

Rapat ini digelar untuk memastikan hasil pembaruan peta menghasilkan data dan informasi nilai tanah yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pembaruan Peta ZNT menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas informasi pertanahan. Data tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan sekaligus memberikan informasi mengenai nilai tanah kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas hasil akhir pekerjaan, termasuk menelaah hasil pengumpulan dan pengolahan data serta mengevaluasi kualitas informasi yang telah dihimpun.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan. Aspek ketelitian, konsistensi, dan kualitas hasil pekerjaan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan tersebut.

Melalui pembaruan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem berupaya menyediakan informasi Zona Nilai Tanah yang relevan dengan perkembangan wilayah dan dinamika nilai tanah di Kabupaten Karangasem.

Informasi ZNT yang berkualitas dapat menjadi salah satu sumber data dalam mendukung pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta berbagai kegiatan di bidang pertanahan.

Pembaruan Peta ZNT juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, proses pembaruan dan evaluasi data perlu dilakukan secara cermat agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat pembahasan hasil akhir tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem berharap pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung peningkatan kinerja dan mutu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: BPN Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami