Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Jon Ompong Kembali Ditangkap
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Siapa tak kenal dengan Johanes Lao alias Jon Ompong (61). Germo di salah satu tempat prostitusi itu ditangkap satuan reskrim Polsek Densel, Minggu (22/06).
Jon Ompong ditangkap lantaran menggelar arena judi bola adil di Jalan Danau Poso Sanur. Polisi menyita uang tunai Rp 156 ribu, papan bola adil, dan perlak yang dijadikan alas bermain.
Kapolsek Densel AKP Ganefo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan via telpon dari seorang warga di Sanur. Yang mengatakan, bahwa di sekitar Jalan Danau Poso ada permainan judi bola adil. Lalu polisi bergegas mendalami informasi dan menemukan kebenaran.
Petugas menangkap tersangka Jon Ompong ketika menggelar bola adil. Polisi menemukan barang bukti, uang tunai Rp 165 ribu, perlak dan papan bola adil. Tersangka tinggal di jalan Danau Poso 61 itu, dikenakan pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan