Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kantor Desa Bedulu Dijaga Ketat Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pihak kepolisian Gianyar menjaga ketat kantor Desa Bedulu, Blahbatuh,
Gianyar, Selasa (18/9). Kantor desa tersebut sedang dipakai ajang dialog untuk pelaksanaan eksekusi tanah yang ditempati oleh A.A Gde Ngurah asal Banjar Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Eksekusi ini sendiri dilaksanakan setelah pihak penggugat (pemohon eksekusi), A.A Rai Agung memenangkan perkara status kepemilikan tanah, kemenangan ini sendiri dituangkan dalam putusan pengadilan Negeri Gianyar tertanggal 24 Juli 1997 No 14/Pdt/G/1997/PN.
Gr, Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar bernomor 131/Pdt/1997/PT.Dps serta Putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 27 Mei 1999 bernomor 1997 K/Pdt/1998.
Awalnya pihak termohon (termohon eksekusi) tidak mau membongkar semua bangunan diatas tanah yang kini ditempatinya. Namun, setelah dialog yang sangat alot, akhirnya pihak termohon yakni A.A Ngurah mengalah dan mau membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 520 M2 tersebut, asalkan diberikan waktu selama 3 bulan. (Art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan