Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Curanmor di Jembrana Selesai Lewat Keadilan Restoratif

Rabu, 15 April 2026, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Curanmor di Jembrana Selesai Lewat Keadilan Restoratif.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus pencurian sepeda motor yang menjerat I Wayan Saha Merta resmi dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana melalui mekanisme keadilan restoratif. Pelaku dan korban sepakat berdamai tanpa syarat.

Perkara ini bermula dari aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda NF 100 warna biru dengan nomor polisi DK 5360 WI milik I Komang Sujana, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp3,5 juta.

Proses penyelesaian perkara dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jembrana pada Rabu (15/4). Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Moch. Eko Joko Purnomo, menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) kepada pihak terkait.

Dalam keterangannya, Plt Kajari menegaskan bahwa penghentian perkara dilakukan setelah seluruh syarat keadilan restoratif terpenuhi.

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan sudah ada perdamaian tanpa syarat antara pelaku dan korban. Tokoh masyarakat dan pihak keluarga juga mendukung proses ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut tetap mengedepankan kepentingan korban serta komitmen pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban menyatakan tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan. Pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi tindakannya. Itu menjadi pertimbangan penting dalam proses ini,” jelasnya.

Penghentian penuntutan tersebut dituangkan dalam SKP2 Nomor 06/N.1.16/Eoh.2/04/2026 tertanggal 9 April 2026 dan diperkuat dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Negara pada 14 April 2026.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai ketentuan hukum, Kejaksaan Negeri Jembrana resmi menutup perkara pencurian motor tersebut melalui jalur keadilan restoratif.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami