Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 23 Agustus 2026
Kasus Dilimpahkan ke Kejari Badung, Tersangka Terapis dan Muncikari Flame Spa Dititip di Lapas
beritabali/ist/Kasus Dilimpahkan ke Kejari Badung, Tersangka Terapis dan Muncikari Flame Spa Dititip di Lapas.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah dilakukan proses penyidikan oleh Polda Bali, lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pornografi dan muncikari di Flame Spa, Mengwi, Badung, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung.
Kelima tersangka yang berinisial AC, RAB, KWHS, NKSAS, dan NMPS langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kerobokan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara tahap II ini menandakan bahwa tanggung jawab hukum kini berada di tangan Penuntut Umum.
"Dengan berakhirnya tahap II ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kini ada pada Penuntut Umum, dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk proses lebih lanjut," ujar Sutrisno.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pornografi dan mucikari, yakni Pasal 29 dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 dan 506 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
Tindak pidana ini dilakukan dengan cara memanfaatkan terapis yang mengenakan kimono transparan dan lingeri, yang kemudian dipertontonkan di ruang khusus (showing room) kepada para pengunjung. Dalam praktiknya, para terapis melakukan pijat sensasi dengan kontak tubuh secara langsung, yang melanggar ketentuan hukum terkait kesusilaan dan pornografi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4637 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2441 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2091 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1699 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1132 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun