Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Kasus Senjata Api Minggik Tahap P-21
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berkas I Made Sutama alias Minggik memasuki tahap P 21. Rencananya, Rabu (28/05) esok tersangka kepemilikan granat dan senjata api serta ratusan amunisi itu, akan dibawa dari markas Brimob Tohpati ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
“Besok (hari ini) tersangka akan diserahkan ke Jaksa,”jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik.
Menurut Kombes Reniban, untuk kasus perjudian dan tindak kriminal yang dialamatkan kepada Minggik, masih belum jelas, kapan dilimpahkan. Kewenangan ada dipenyidik Direktorat Reskrim Polda Bali.
Perwira melati tiga ini menerangkan, pasal yang dikenakan terhadap tersangka Minggik, terkait kepemilikan senjata api (senpi), granat dan senjata tajam (sajam). Berdasarkan Undang – undang No. 12 tahun 1951.
” Kasus kepemilikan senjata api sudah memasuki tahap P21, ” ucapnya.
Dijelaskan Kombes Reniban, Minggik akan dikeler dari penjara markas Brimob Tohpati, Denpasar, sekitar pukul 08.00 Wita. Ketua FPD (Forum Peduli Denpasar) itu akan dikawal pasukan Brimob dan langsung menuju ke Kejati.
Seperti diberitakan, tim gabungan Polda Bali-Poltabes Denpasar menyergap Minggik 27 Februari lalu, di bilangan Jalan Wibisana Utara, Balun, Denpasar.
Dalam penyergapan ini, tim gabungan menemukan ratusan jenis senjata tajam, granat, senjata api dan ratusan amunisi. Tidak hanya Minggik yang ditangkap, sejumlah pentolan preman yang setia kepada Minggik juga bernasib sama. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman