Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ketua Yayasan Panti Asuhan di Sawan Jadi Tersangka, Ditahan Polisi

Selasa, 31 Maret 2026, 17:16 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ketua Yayasan Panti Asuhan di Sawan Jadi Tersangka, Ditahan Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus dugaan kekerasan di panti asuhan wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terus berkembang. Ketua yayasan berinisial JMW resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyampaikan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (30/3/2026) malam.

"Upaya paksa penangkapan terhadap terduga terlapor sudah kami lakukan," jelasnya saat ditemui Selasa (31/3) sore.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional guna mengungkap secara terang seluruh rangkaian kejadian yang terjadi di panti asuhan tersebut.

Baca juga:
DPR RI Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Sawan: Harus Diusut Tuntas

"Penyidikan akan kami lakukan secara profesional untuk membuat terang seluruh kejadian ini. Untuk informasi lebih jelasnya, akan kami rilis Kamis mendatang," katanya.

Sementara itu, terkait kondisi puluhan anak yang berada di panti asuhan tersebut, saat ini berada dalam penanganan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Untuk memastikan keamanan, pihak kepolisian juga telah menugaskan personel dari Polsek Sawan untuk melakukan pengamanan dan patroli rutin di lokasi panti.

"Untuk anak-anak lain, masih tetap ada di sana. Namun tetap kami berikan pengamanan secara keseluruhan. Sudah kami tugaskan anggota polsek untuk melakukan patroli. Intinya percayakan penanganan kepada kami," tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Buleleng, mengingat menyangkut perlindungan anak dan keselamatan penghuni panti asuhan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami