Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Kocong, Bocah Viral di Bali Asal Ukraina Akhirnya Dideportasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang bocah laki-laki asal Ukraina berinisial BS yang masih berusia tujuh tahun dan kerap viral di media sosial akhirnya diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali untuk dideportasi.
Bocah yang kerap berkeliaran dengan bertelanjang dada di jalanan seputar Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Bali, Kabupaten Gianyar, Bali, ini kerap menjadi sorotan para netizen. Ia juga dijuluki 'Si Kocong' dan sering terekam kamera netizen berkeliaran tanpa pengawasan orang tuanya.
BS dan ibunya WN Ukraina berinisial SB akhirnya ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/7) kemarin.
"Kegiatannya di luar tidak ada pengawasan orang dewasa, salah satunya di sosial media ditampilkan sedang membawa senjata tajam. Sudah kami amankan tanggal 1 Agustus sudah berada di Imigrasi Denpasar. Awalnya kita melakukan surat panggilan terlebih dahulu namun karena tidak datang akhirnya petugas menjemput ibu dan anak tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, saat konferensi pers, Jumat (2/8).
Ia menerangkan bocah Ukraina ini datang ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023 dan izin tinggalnya berakhir 21 Januari 2024.
"Jadi ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu overstay selama 191 hari. Dan, kedutaan pun sudah kita surati untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi ibu dan anak tersebut," imbuhnya.
Dari keterangan ibunya, mereka sudah tidak memiliki biaya hidup tinggal di Bali sementara suaminya masih berada di Norwegia. Untuk bertahan hidup ibu dan anak ini ditampung di rumah warga di Ubud, Bali.
"Mereka datang melalui Bandara Soekarno Hatta dan sudah coba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa izin tinggalnya habis dan tidak cukup dan tidak ada usaha memperpanjang (visa on arrival) ke kantor imigrasi. Ibu dan anak ini tinggal bersama warga atau pemukiman warga, jadi ada yang menampung juga di daerah Ubud," ujarnya.
Si Kocong (7) kerap viral di media sosial karena perilakunya. Dia sering keluar sendirian bertelanjang dada di jalan-jalan dengan aksi nyeleneh dan mengundang bahaya.
Dia sempat terekam menaiki sebuah papan reklame dengan ketinggian lebih 3 meter. Dia juga pernah terekam membantu pekerjaan para buruh di sebuah proyek hingga berjalan sendirian sambil membawa celurit.
Meski tidak menimbulkan kerugian atau kasus hukum, aksi bocah ini terkadang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Dia berkeliaran tanpa pengawasan ibunya.
"Dari pengakuan ibunya, memang ibunya sudah tidak bisa kasih tahu anaknya lagi dan membebaskan kegiatan anaknya yang berkeliaran di pinggir jalan sampai malam. Terus sampai manjat genteng dari rumah ke rumah, di satu sisi itu anak kecil tapi sisi lain kemanusiaan, kami mengamankan ini untuk suatu tindakan, agar si anak juga tidak membahayakan dirinya dan karena diketahui ibu dan anak ini overstay," ujar Ridha. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5189 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3430 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2200 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 919 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan