Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Kominfo Blokir DuckDuckGo yang Diklaim Sarang Judi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir layanan mesin pencari DuckDuckGo karena platform tersebut banyak memuat konten ilegal seperti judi online dan pornografi.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan hal tersebut kepada Reuters.
"[Diblokir] karena banyak keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten judi online dan pornografi di hasil pencarian [DuckDuckGo]," kata dia, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Kendati demikian, Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang membedakan DuckDuckGo dengan mesin pencarian lainnya seperti Google.
Selama ini, DuckDuckGo menyebut layanan yang ditawarkan membantu pengguna internet melindungi privasi mereka secara online.
Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas Kominfo. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemblokiran konten, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank, hingga pemutusan akses internet ke/dari Kamboja dan Davos di Filipina.
Sebab, judi online memiliki dampak negatif dan bisa merusak masa depan. Banyak orang terlilit utang gara-gara bermain judi online.
Sebagai informasi, DuckDuck Go diluncurkan pada 2008 silam. Pada 2023, sudah lebih dari 98 ribu pencarian per hari di layanan mesin pencari pesaing Google tersebut. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan