Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
Komisi Eropa Denda Facebook Sebesar Rp1,6 Triliun
Jumat, 19 Mei 2017,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Brussel. Facebook diharuskan membayar denda lebih dari 110 juta euro atau sekitar Rp1,6 triliun karena dianggap telah memberikan keterangan palsu ke para pejabat Uni Eropa soal keamanan data, ketika membeli layanan pesan WhatsApp pada 2014.
Denda ini diputuskan oleh Komisi Eropa yang diumumkan hari Kamis (18/5/2017).
[pilihan-redaksi]
Uni Eropa mengatakan, setelah pengambilalihan WhatsApp disetujui, Facebook bisa menggandakan data personal dari satu platform ke platform lain, meski sebelumnya sudah memberikan jaminan kepada Uni Eropa bahwa mekanisme semacam itu tidak dimungkinkan.
Komisioner persaingan Uni Eropa, Margarethe Vestager, mengatakan denda ini memberi sinyal yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan harus memberikan informasi yang benar dan akurat.
"Semua perusahaan harus mematuhi aturan Uni Eropa, melaksanakan kewajiban, termasuk memberikan informasi yang benar," kata Vestager, seperti dilansir BBC.
Namun, hal tersebut disangkal oleh Facebook dengan mengatakan bahwa mereka tak berniat mengelabui atau menyesatkan pejabat-pejabat Uni Eropa.
"Kesalahan yang kami lakukan pada 2014 tersebut sama sekali tidak kami sengaja dan Komisi Eropa juga menegaskan bahwa denda ini tak berdampak pada merger perusahaan," demikian pernyataan Facebook.
Richard Craig, pakar persaingan usaha di bidang teknologi informasi, mengatakan denda menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan harus lebih terbuka dengan regulator ketika memasukkan permintaan merger dan akuisisi.
Menurut dia, regulator bertugas memastikan merger perusahaan yang melibatkan data pengguna dalam jumlah besar tidak merugikan konsumen atau mematikan persaingan yang sehat.
Facebook, layanan media sosial terbesar, mengakuisisi WhatsApp senilai US$19 miliar atau sekitar Rp255 triliun, pada 2014 lalu. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2310 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026