Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Kontrak CV Ari Jasa Wisata Dihentikan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kontrak CV Ari Jasa Wisata yang selama ini mengelola Daya Tarik Wisata Tanah Lot, bersama Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban akhirnya dihentikan.
[pilihan-redaksi]
Dihentikanya kontrak CV Ari Jasa Wisata tersebut terungkap dalam rapat antara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Tim Perjuangan Tanah Lot, Senin (4/4) siang.
Pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati IKG Sanjaya, ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, beserta beberapa anggota DPRD Tabanan tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan lain.
Diantaranya, setelah kesepakatan tiga pihak gugur dan ada kekosongan. Dan untuk isi kekosongan itu ditetapkan dengan keputusan Bupati untuk menunjuk pelaksana tugas DTW Tanah Lot.
Apapun hasil dari DTW Tanah Lot itu 15 persen yang sesuai dengan kesepakatan 3 pihak 1 April ditunda. Dan pembagian dengan yang lain tetap. Pengeluaran 15 persen bisa dikeluarkan atas persetujuan bupati.
Setelah 1 April 2011 pengelolaan DTW Tanah Lot dilaksanakan Pemkab dengan desa Beraban. Sistem pengelolaan ke depan setelah kesepakatan akan ditentukan setelah mendapatkan kajian dan rekomendasi dari DPRD Tabanan
Bendesa Adat Beraban, I Wayan Arwata, sangat bersukur dengan keputusan yang telah diambil dalam pertemuan tersebut. Artinya aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban sudah diterima oleh Bupati Tabanan dan jajarannya.
"Karena poin pokok yang kami minta adalah pengelolaan Tanah Lot antara Pemkab dengan Desa Adat Beraban sudah dipenuhi, maka tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Ibu Bupati beserta jajaranya," jelas Arwata.
Hal senada juga disampaikan oleh Manajer DTW Tanah Lot, I Made Sujana. Ia mengapresiasi keputusan yang diambil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
"Keinginan masyarakat Beraban sudah terpenuhi, kami menyampaikan aprisiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati dan jajaranya," tegas Sujana.
Sebelum keputusan ini diambil, masyarakat Desa Adat Beraban sempat menggelar demo ke kantor Bupati. Demo tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban yang menginginkan DTW Tanah Lot hanya dikelola
oleh Pemkab Tabanan dengan Desa Adat, tanpa melibatkan pihak ketiga CV Ari Jasa Wisata.
CV Ari Jasa Wisata sendiri mengelola Tanah Lot sejak tahun 2002 hingga kontraknya habis tanggal 1 April 2011 baru lalu.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan