Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Korban Pengeroyokan Dencarik Mengadu ke Kapolres
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Komang Darma, korban aksi pengeroyokan dan pemukulan oknum aparat desa dan beberapa warga Desa Dencarik di Kecamatan Banjar, Jumat (18/1) siang, diantar Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Dencarik yang mengadukan kinerja Polsektif Banjar langsung kepada Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro.
Komang Darma usai diterima Kapolres Setyo Dwiantoro bersama Kabag Bina Mitra, Khaidar Latief mengungkapkan, kekecewaannya atas penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan yang telah dilaporkan ke Mapolsektif Banjar, sebab sampai saat ini belum ada penanganan secara pasti.
“Saya menyampaikan keluhan saya dengan kinerja Mapolsek, karena sampai saat ini tersangka belum ditahan. Dan karena saya awam dengan masalah hukum, saya mengadukan ke kapolres apa adanya,“ ungkap Darma.
Ketua Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Dencarik, Ida Bagus Cakra Wedana yang mendampingi korban Komang Dana menegaskan, penanganan yang dilakukan Polsektif Banjar atas kasus Dencarik itu sangat lamban dan terkesan tidak mampu menerapkan proses hukum yang berlaku.
Dalam pengaduan yang disampaikan atas kinerja Polsektif Banjar, pihaknya tidak melakukan intervensi, namun mendukung upaya proses hukum secara benar yang mesti dilakukan aparat penegak hukum,“ tegas Cakra Wedana.
Sementara, Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro mengungkapkan, kedatangan sejumlah warga Dencarik ke Mapolres Buleleng, selain mengadukan penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan juga mendukung kinerja yang dilakukan polisi.
“Nggak ada, nggak ada kecewa kok mereka. Tadi saya bilang apa yang dilakukan di Mapolsektif banjar kan mendukung, masalah penahanan itu kan sudah diatur dalam KUHP, ini tidak ada kasus intervensi masalah hukum kok,” tegas Setyo Dwiantoro.
Kapolres Dwiantoro mengaku dengan masukan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja di Jajaran Polsektif Banjar.“Tapi kalau ada masukan sosial kemasyarakatan, itu menjadi evaluasi pemeriksa, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Bila mengarah ke situ, kita evaluasi dulu apa sih langkah-langkah yang telah dilakukan Mapolsek Banjar,“ papar Dwiantoro.
Sebelumnya, dalam penanganan kasus tersebut belum memperoleh kejelasan hukum secara pasti. Terbukti, dengan bebasnya para pelaku atas pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, walaupun Unit Reskrim Polsektif Banjar telah menetapkan Kepala Dusun Bajangan Putu Budiasa sebagai tersangka. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan