Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
KPU Pastikan DPRD Tabanan Dilantik 5 Agustus
Tabanan
Minggu, 2 Agustus 2009,
17:28 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
KPU Pusat dalam plenonya telah menyatakan keputusan MA tidak berlaku surut, sehingga keputusan KPU mengenai penetapan caleg tahap II tetap berlaku sehingga membuat dunia politik Indonesia terhidar dari gejolak.
Atas keputusan terssebut, pelantikan anggota DPRD Tabanan 5 Agustus nanti, yang sebelumnya sempat menjadi tanda tanya, kini mulai mendapatkan kepastian.
Seluruh anggota DPRD Tabanan hasil Pileg 9 April 2009 lalu dipastikan dilantik Rabu tanggal 5 Agustus 2009. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Tabanan IB Kresnadhana, Minggu (2/7).
Ia yang membidangi Divisi Teknis di KPU Tabanan ini menyebutkan setelah KPU Pusat menggear pleno menyikapi keputusan MA, Sabtu (1/8) lalu yang menyatakan keputusan MA tidak berlaku surut. Maka bisa dipastikan pelantikan
anggota DPRD Tabanan dapat diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni tanggal 5 Agustus ini.
-udengan adanya keputusan itu maka anggota DPRD yang terpilih pada 9 April lalu dan telah ditetapkan oleh KPU, dilantik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,- jelas
Kresnadhana. Ia juga mengatakan besok (Senin, 3/8) akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah daerah terkait kepastian pelantikan anggota DPRD Tabanan periode 2009-2014.
Sekedar mengingatkan, sebelum KPU Pusat menggelar pleno terkait putusan MA terjadi ketidakpastian mengenai pelantikan anggota DPRD Kabupaten. Di Tabanan sendiri apabila keputusan MA berlaku surut maka lima anggota DPRD Tabanan yang terpilih dalam pileg 9 April lalu kursinya dibatalkan.
Kelima caleg itu masing-masing tiga dari Partai Demokrat, Satu dari PKPB dan Satu dari Hanura. Keuntungan bagi PDIP dan Golkar apabila keputusan MA berlaku surut PDIP akan menambah kursi lagi tiga dan sisanya dua kursi untuk Golkar.
Ketidakpastian itu pun terjawab ketika KPU Pusat menggelar Pleno Sabtu (1/8) lalu yang menyatakan keputusan MA itu tidak berlaku surut yang artinya semua anggota DPRD Tabanan yang telah ditetapkan menduduki kursi DPRD masih berlaku dan tidak ada perubahan kursi. (nod)
Atas keputusan terssebut, pelantikan anggota DPRD Tabanan 5 Agustus nanti, yang sebelumnya sempat menjadi tanda tanya, kini mulai mendapatkan kepastian.
Seluruh anggota DPRD Tabanan hasil Pileg 9 April 2009 lalu dipastikan dilantik Rabu tanggal 5 Agustus 2009. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Tabanan IB Kresnadhana, Minggu (2/7).
Ia yang membidangi Divisi Teknis di KPU Tabanan ini menyebutkan setelah KPU Pusat menggear pleno menyikapi keputusan MA, Sabtu (1/8) lalu yang menyatakan keputusan MA tidak berlaku surut. Maka bisa dipastikan pelantikan
anggota DPRD Tabanan dapat diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni tanggal 5 Agustus ini.
-udengan adanya keputusan itu maka anggota DPRD yang terpilih pada 9 April lalu dan telah ditetapkan oleh KPU, dilantik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,- jelas
Kresnadhana. Ia juga mengatakan besok (Senin, 3/8) akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah daerah terkait kepastian pelantikan anggota DPRD Tabanan periode 2009-2014.
Sekedar mengingatkan, sebelum KPU Pusat menggelar pleno terkait putusan MA terjadi ketidakpastian mengenai pelantikan anggota DPRD Kabupaten. Di Tabanan sendiri apabila keputusan MA berlaku surut maka lima anggota DPRD Tabanan yang terpilih dalam pileg 9 April lalu kursinya dibatalkan.
Kelima caleg itu masing-masing tiga dari Partai Demokrat, Satu dari PKPB dan Satu dari Hanura. Keuntungan bagi PDIP dan Golkar apabila keputusan MA berlaku surut PDIP akan menambah kursi lagi tiga dan sisanya dua kursi untuk Golkar.
Ketidakpastian itu pun terjawab ketika KPU Pusat menggelar Pleno Sabtu (1/8) lalu yang menyatakan keputusan MA itu tidak berlaku surut yang artinya semua anggota DPRD Tabanan yang telah ditetapkan menduduki kursi DPRD masih berlaku dan tidak ada perubahan kursi. (nod)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5990 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2653 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2313 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026