Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Larang Meriam Spiritus, Polres Karangasem Imbau Masyarakat Batasi Kembang Api
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Polres Karangasem mengingatkan masyarakat terkait pembatasan penggunaan petasan dan kembang api selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendatang.
Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta bahkan menyarankan masyarakat Karangasem sebisa mungkin untuk menghindari penggunaan petasan, kembang api terlebih meriam spiritus.
"Kalau meriam spritus sudah kita larang, karena sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak. Sedangkan untuk petasan dan kembang api sebaiknya jangan melebihi kapasitas sesuai dengan aturan," kata Sadiarta ditemui usai gelas pasukan Operasi lilin di Lapangan Tanah Aron, Jumat (20/12/2024).
Selain imbauan, Polres Karangasem juga berencana untuk melakukan pemantauan ke toko maupun warung-warung di Karangasem menjelang Nataru untuk memastikan peredaran petasan atau kembang api sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita juga akan pantau warung-warung agar tidak menjual kembang api secara ilegal," tandas Sadiarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1190 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 927 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 758 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 692 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik