Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Layanan Buruk, YLPK Bali Gugat PT Telkom
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali memastikan untuk melakukan gugatan hukum secara class action (gugatan kelompok masyarakat) kepada PT. Telkom Bali. Rencana gugatan dilakukan menyusul pengaduan beberapa pelanggan Telkom yang dalam 1-3 bulan terakhir tidak dapat menggunakan telpon rumah akibat kerusakan yang terjadi.
Ketua YPLK Bali Putu Armaya pada keteranganya di Lumintang (27/8/2012) menyatakan pelanggan mengalami kerugian akibat tidak dapat menggunakan telpon rumah, padahal setiap bulannya pelanggan tetap diwajibkan untuk membayar.
Sedangkan pengaduan yang disampaikan pelanggan kepada pihak Telkom tidak ditanggapi. “Ini konsumen sudah melapor beberapa kali kepada pihak Telkom tetapi layanan dari pihak Telkom yang kurang respon, ini tidak boleh dibiarkan seperti ini, dalam hal ini konsumen dilindungi, telpon mati tidak bisa digunakan sampai 3 bulan ini sangat fatal,” tegas Putu Armaya
Putu Armaya mengakui kini sedang mengumpulkan bukti dan menampung pengaduan masyarakat sebelum melakukan class action kepada Telkom. Ia berharap dengan kualitas pelayanan yang buruk seharusnya Telkom memberikan kompensasi kepada pelanggannya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7746 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan