Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Layanan Keliling Kejari Tabanan Bisa Bantu "Restorative Justice"
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan meluncurkan program layanan publik Wayan Biling (Wadah Pelayanan Mobil Keliling).
Program ini akan mewadahi beberapa layanan publik yang telah disediakan sebelumnya. Layanannya adalah Sistem Tilang Mobil Keliling (Sitilling) dan Pelayanan Utama Terpadu untuk Masyarakat Tabanan (Ni Putu Manan).
Kemudian Pelayanan Tilang Kurang dari Lima Menit ( I Putu Kilat), Sistem Layanan Antar Gratis Barang Bukti (Telaga Bakti), dan Masyarakat Desa Taat Aturan Hukum (Made Tarum).
“Semua layanan yang sudah ada nantinya bisa dilaksanakan lewat mobil ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati saat meresmikan Wayan Biling, Jumat (1/4).
Wayan Biling juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk menerapkan restorative justice secara cepat sepanjang persyaratannya telah terpenuhi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan I Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, syarat sebuah perkara bisa diselesaikan lewat restorative justice antara lain ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun.
Berikutnya, pelaku dalam perkara tersebut bukan berstatus residivis. Serta ada perdamaian antara pihak yang berperkara.
Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
Dalam penerapannya nanti, pihak kejaksaan akan meminjam tempat atau ruangan di kantor camat dengan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, saksi-saksi dan pihak terkait lainnya untuk membahas perkara yang hendak dituntaskan melalui restorative juctice.
“Misalkan dari Pupuan, kami undang ke kantor pastinya jauh. Kemungkinan tidak semuanya hadir. Sekarang dibalik. Kami yang datang langsung,” jelasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5023 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3421 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2155 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 870 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan