Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Mantan Anggota Dewan Resmi Ditahan
Kerambitan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Nyoman Sutamayasa mantan anggota DPRD Tabanan yang terlibat kasus penganiayaan di Kafe Citra, Banjar Kukuh Kawan, Kecamatan Kerambitan akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kerambitan.
Sutamayasa yang pernah tejerat kasus sabu-sabu ini, sejak Rabu (19/8) ditetapkan secara resmi menjadi tersangka. Sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka lainnya yakni AA Putu Artawan (37) warga Banjar Kukuh Kelod, Desa Kukuh, Kerambitan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Meskipun dia (Nyoman Sutamayasa) tidak mengakui perbuatannya, namun kami punya bukti dan saksi yang menyatakan dia termasuk salah satu pelakunya,” jelas Pahumas Kompol I Made Mundra yang didampingi Kapolsek Kerambitan AKP Gede Wali.
Kasus penganiayaan yang terjadi Minggu pagi (16/8) sekitar pukul 03.00 dilaporkan oleh korban I Dewa Ketut Mawen (39) ke polisi. Dalam laporannya Mawen mengaku telah dibogem mentah oleh lebih dari satu orang yang mengakibatkan hidung dan mata korban mengeluarkan darah segar. Tidak terima korban kemudian melapor ke polisi. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5993 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2653 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2314 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan