Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Pusat Keuangan di Bali Seluas 100 Hektare, Bebas Pajak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah pusat tengah mempersiapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali sebagai pusat keuangan internasional baru di Indonesia.
Kawasan tersebut dirancang berdiri di atas lahan sekitar 100 hektare dengan konsep pengembangan yang disebut mirip pusat keuangan internasional di Dubai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kawasan IFC Bali nantinya akan memiliki aturan hukum khusus serta berbagai fasilitas untuk menarik investor global, termasuk insentif perpajakan bagi dana asing yang masuk.
"Kita akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law hukum tertentu. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin," ujar Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, kebijakan pembebasan pajak tersebut tidak akan merugikan negara karena dana asing yang masuk nantinya diarahkan untuk mendukung pembiayaan investasi di Indonesia.
Dana tersebut disebut dapat dimanfaatkan untuk investasi melalui Danantara maupun ditempatkan pada surat utang negara dan obligasi pemerintah. Dengan skema itu, pemerintah optimistis Indonesia akan memiliki sumber pembiayaan baru yang lebih kuat, murah, dan berkelanjutan.
"Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable," ujar Purbaya.
Saat ini pemerintah masih mematangkan regulasi yang akan menjadi dasar pembentukan KEK sektor keuangan di Bali.
Regulasi tersebut disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan pengelolaan pusat keuangan internasional, mulai dari sistem hukum, tata kelola, hingga berbagai fasilitas penunjang investasi global.
Sementara itu, CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pengelolaan Indonesia Financial Center di Bali nantinya dilakukan oleh badan otorita khusus dan bukan berada di bawah Danantara.
Baca juga:
Bali Punya Peluang Jadi Pusat Keuangan Dunia
"Nanti itu ada badan otoritas center sendiri," ujarnya ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, Danantara tetap akan terlibat sebagai pihak penggagas dan pendukung pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.
"Dalam hal ini kita akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri," jelasnya.
Rosan yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi mengatakan pemerintah kini tengah menyusun berbagai kebutuhan regulasi, termasuk aspek hukum dan insentif yang diperlukan untuk mendukung operasional kawasan IFC Bali.
"Pembahasannya seperti itu dan kurang lebih PR-nya apa saja yang kita mesti tindak lanjuti," tegasnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5677 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan