Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Minim Saksi, Terancam Buntu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak didik oleh seorang Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada terancam buntu dalam proses penyidikan dan pembuktiannya, menyusul minimnya saksi dan kurangnya alat bukti.
Dugaan aksi asusila yang dilakukan Oknum Guru Agama di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana (45) terhadap anak didiknya berinisial Komang DT (11), siswa kelas V terancam buntu dalam proses penyidikan di Kepolisian, menyusul kurangnya alat bukti dan kesaksian yang mengetahui aksi tersebut, namun demikian polisi berencana melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
"belum ditangkap, pemanggilan akan dilakukan terhadap pelaku menyusul masih minimnya kesaksian serta alat bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku, namun kita masih berupaya sehingga pelaku dapat dijeratm" ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Nandang Irwanto, rabu (20/4).
Dari pemeriksaan sementara menyebutkan, aksi asusila yang dilakukan oknum Guru Agama terhadap anak didiknya itu telah berulang kali dilakukan, demikian juga laporan korban ke polisi agak terlambat sehingga bukti penunjuk sangat kurang didapatkan," laporannya ini agak terlambat sehingga menyulitkan kita untuk melakukan pembuktian, terlebih lagi aski itu sering dilakukan," papar Nandang.
Dalam surat pemanggilan terhadap pelaku Wayan Wijana dengan status tersangka dijadwalkan dalam pecan ini, sehingga proses hokum kasus itu dapat diselesaikan, demikian juga polisi masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya. Sebelumnya, oknum Guru Agama di SD Negeri 2 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana dilaporkan ke Mapolres Buleleng telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli anak didiknya yang duduk di kelas V di sebuah kamar mandi sekolah.
Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu, dimana saat korban pergi ke Kamar Mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh, bahkan setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar lima ribu rupiah dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6027 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan