Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Modus Beli Pulsa, Pemuda NTT Curi HP di Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Andreas Bola (20) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini mendekam dalam tahanan Polsek Mengwi. Ia ditangkap karena mencuri HP di counter Galery Ponsel di Banjar Denkayu Delodan Desa Werdi Bhuwana, Mengwi Badung, pada Sabtu, 3 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka diringkus di salah satu proyek bangunan di Jalan Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana modus pencurian yang dilakukan tersangka Andreas terbilang sangat mudah. Dia berpura-pura beli pulsa di TKP. Nah, ketika korban akan mengambil uang kembalian dengan cepat tersangka mengambil HP iphone 6 s plus milik korban yang diletakan di atas meja.
Tersangka asal Desa Moro Manduyo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya itu kemudian pergi membawa hasil curian.
"Setelah mengambil HP ia pergi meninggalkan lokasi," ujarnya didampingi Masi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, pada Selasa, 7 September 2021.
Usai pelaku pergi barulah korban sadar kalau HP miliknya hilang. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Mengwi. Dari hasil penyelidikan dan saksi saksi Polisi berhasil menangkap Andreas di salah satu proyek bangunan di Sukawati, Gianyar. "Keterangan tersangka masih didalami," bebernya.
Kepada polisi tersangka yang merupakan buruh bangunan itu mengakui mencuri HP untuk digunakannya sendiri. Dalam hal ini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara 5 tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan