Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Moleh Bunuh Korban Karena Tidak Dilayani
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tersangka I Made Indrawan alias Moleh selain dikenal dengan raja mabuk, juga pernah dua kali masuk penjara karena kasus penganiayaan. Ia pun mengakui menghabisi korban kerena kesal tidak dilayani saat mau membeli rokok malam-malam.
“Saya pukul dia (korban) dengan hamer (palu) karena diomeli saat mau beli rokok,” kata tersangka yang ditemui di Mapolsek Tabanan. Sebelum menghajar korban yang sudah renta, tersangka menggelar pesta miras anggur merah bersama empat temannya yakni Sutarmawan, Setiasa, Murdana dan Murdita hari Minggu (31 Januari lalu).
Mereka menggelar pesta miras di pinggir jalan Sanda, Kecamatan Pupuan dari pukul 16.00 Wita. Pesta miras keempatnya berlanjut di rumah Hermawan hingga pukul 21.30 Wita. Karena lapar tersangka kemudian membeli mie di warung Ketut Karet tak jauh dari lokasi. Tersangka kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 22.30 Wita dan tertidur pulas.
Selang setengah jam, tersangka bangun dari tidurnya dan ingin membeli rokok. Karena sudah larut malam warung sudah tutup semua, tersangka ingat kepada Ni Made Tari (korban) yang biasanya mau membuka warungnya apabila digedor.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba di warung korban dan menggedor pintu warung. Karena pintu tidak dibuka tersangka marah dan mendobrak pintu warung korban hingga jebol. Saat itulah korban marah dan ngomel.
Tersangka tidak terima dan marah lanjut menendang korban hingga tersungkur di rak dagangannya. Tak sampai disitu tersangka moleh mencekik leher korban hingga lemas, kemudian ke luar warung mencari kayu. Tersangka yang sedang kalap menemukan satu buah hamer yang sering digunakan membecahkan batu - di tembok luar warung korban.
Tersangka kembali masuk ke warung korban untuk meminta rokok tapi tidak dikasi oleh korban. Tersangka kemudian kalap dan memukulkan hamer ke kepala bagian kanan kepala korban dan mengenai pelipisnya.
Kondisi korban yang sudah renta pun roboh. Tanpa bersalah tersangka kemudian membaringkan korban di tempat tidurnya yang ada di dalam warung dan menyelimutinya. Tersangka berusaha mencari uang di kotak uang milik korban namun tidak ketemu dan mengacak-acak barang dagangan korban.
Tersangka yang dua kali pernah dipenjara karena kasus penganiayaan itu kemudian pulang ke rumahnya sambil membuang hamer yang digunakannya untuk memukul korban hingga meregang nyawa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan