Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Nasabah LPD Bedulu Kembali Datangi DPRD Gianyar, Tuntut Kepastian Dana Simpanan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (2/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta advokasi dan mediasi terkait dana simpanan nasabah yang hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Audiensi diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa, bersama Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, beserta jajaran anggota komisi.
Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya memperjuangkan hak-hak para nasabah yang selama hampir satu tahun belum mendapatkan kejelasan mengenai dana simpanan mereka.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi mencari solusi yang nyata. Sudah hampir satu tahun persoalan ini berjalan dan masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kami meminta DPRD memanggil seluruh pihak terkait dan memastikan ada penyelesaian konkret,” ujar Setiawan.
Ia juga meminta apabila ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan korupsi, upaya menghilangkan barang bukti, maupun penjualan aset yang tidak sesuai ketentuan, seluruh proses tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin hanya mendengar pemaparan. Yang kami butuhkan adalah problem solving dan kepastian tindak lanjut,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan nasabah lainnya, Nyoman Sukena, mengungkapkan sebagian besar penyimpan dana di LPD Bedulu berasal dari kalangan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Banyak nasabah adalah masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada uang simpanannya. Kami mohon DPRD membantu memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa, menegaskan lembaganya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan kondusif.
“Kami menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat secara terbuka. Seluruh tuntutan para nasabah akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD,” katanya dalam pertemuan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, menyatakan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para nasabah. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi di LPD Bedulu.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu. DPRD akan memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD, auditor independen, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan serta mengevaluasi kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana,” ujar Ekayana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan