Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Nyabu Saat Pergantian Tahun, Pemandu Lagu Diciduk Polisi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Seorang pemandu lagu diamankan jajaran narkoba Polres Tabanan karena diketahui menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua orang rekannya saat malam pergantian tahun di tempat kosnya.
Tersangka adalah DM alias Tania (43) asal Malang, Jawa Timur diringkus, selain menggunakan narkoba juga ikut mengedarkan barang haram tersebut. Pelaku biasanya bekerja di sebuah kafe.
Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan penggrebekan di kamar kosnya Banjar puseh Desa Kediri, Kecamatan Kediri pada Minggu, (2/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah pipa kaca berisi sabu sabu 0,04 Gram Netto, satu bong alat hisap sabu, satu pipet plastik, satu buah gunting, satu unit Hp.
Setelah berhasil menggeledah rumah kos tersangka, polisi kemudian menggeledah lokasi kedua yakni di pinggir Jalan Kecubung di depan gudang Pupuk Kaltim, di Banjar Puseh, Desa Kediri. Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sabu 0,65 gram bruto. Plaster warna hitam.
"Tersangka selain memakai juga mengedarkan sabu sabu, dengan keuntungan per paket 50 ribu rupiah," jelas Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra.
Selain itu, Polres Tabanan juga berhasil mengamankan satu orang pengedar sabu atas nama Zulfan Azima alias Ifan dan pengguna sabu Sandoro Azhari alias Sandoro.
Atas perbuatannya, para tersnagka diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 Juta paling banyak Rp8 Miliar.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 564 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 435 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 430 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan