Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasca-Pilkel, DPMD Tabanan Belum Terima Data Rekapitulasi

Selasa, 2 November 2021, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Usai Pilkel, DPMD Tabanan Belum Terima Data Rekapitulasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pascapemilihan Perbekel (Pilkel) Tabanan, Minggu (31/10) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum menerima berita acara pelaksanaan hajatan pemilihan pemimpin di tingkat desa itu. 

DPMD Tabanan memberikan batas waktu hingga Kamis, 4 November 2021. 

"Belum ada datanya (Pilkel) dari masing-masing desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Tabanan, I Wayan Carma, Selasa (2/11). 

Ia menerangkan, mekanisme pelaksanaan Pilkel dilaksanakan oleh para panitia. Kemudian pihak panitia Pilkel melakukan sejumlah tahapan dan menyiapkan berita acara. Selanjutnya, pihak panitia meneyerahkan berita acara ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.

"Setelah diserahkan pihak panitia ke BPD, nanti BPD yang akan membawa ke kita di DPMD. Tapi untuk sementara kita belum ada datanya itu," katanya. 

Carma melanjutkan, batas waktu minimal penyerahan berita acara tersebut besok Rabu 3 Nopember dan maksimal Kamis 4 November 2021. Setelah berkas berita acara diterima, pihak DPMD mulai melakukan persiapan untuk pembuatan SK Bupati terkait Perbekel terpilih. 

"Setelah ditetapkan, nanti kita buatkan SK Bupati. Setelah itu adalah pelantikan yang akan digelar pada pertengahan Desember nanti," jelasnya.

"Pelantikan tahap terakhir. Sesuai dengan rencana atau jadwal yang disusun kemarin itu 16 Desember 2021 mendatang sesuai dengan masa jabatan Perbekel terakhir," paparnya. 

Sebelumnya, Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tabanan tahun 2021 telah berlangsung Minggu 31 Oktober 2021. Hasilnya, dari 22 Desa yang menyelenggarakan berjalan aman dan lancar. 

Namun sayang, dari 18 Incumbent yang bertarung, separuhnya atau hanya 9 orang yang berhasil mempertahankan jabatannya. Pilkel kali ini separuhnya dimenangkan oleh pendatang baru. 

Menurut informasi yang diperoleh, 9 Desa yang akan diisi oleh pendatang baru diantaranya adalah Desa Wanagiri Kauh, Bajera Utara di Kecamatan Selemadeg. Kemudian ada Desa Beraban di Kecamatan Kediri. 

Selanjutnya ada lima desa di Kecamatan Pupuan diantaranya Desa Sai, Desa Pujungan, Desa Sanda, Desa Karyasari dan Desa Kebon Padangan. Terakhir adalah Desa Bengkel Sari Kecamatan Selemadeg Barat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami