Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pekak Pengecer Togel Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pekak (kakek) di Lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Kamis (10/4) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian, sebab pekak Gede Mulyadi alias Mul (60) sebagai pengecer togel kepergok polisi saat merekap pemasangan angka togel.
“Memang kita tangkap pengecer togel ini sedang merekap angka togel dan tidak disadari telah dipantau polisi sejak lama, dari tangan pelaku ini kita sita sejumlah barang bukti rekapan angka dan peralatan togel serta uang hasil transaksi sekitar 400 ribu rupiah,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. I Putu Juen.
Dari barang bukti uang transaksi yang disita polisi nampaknya sang pekak bukanlah pengecer togel biasa, sehingga penangkapan togel tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja. ”kayaknya ini bisa mengerah pada pengepul, namun masih kita coba kembangkan,” ujar Putu Juen. Penangkapan pekak Gede Mulyadi di rumahnya di Jalan Merak Gang Massa mendapat perhatian sejumlah warga, sebab dalam keseharian pekak Mulyadi tidak diketahui oleh tetangganya sebagai pengecer togel.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan