Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana

Senin, 16 Januari 2023, 07:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pria tersangka pelaku penikaman yang melukai tujuh orang di Paris, Prancis, pada pekan lalu dijatuhi dakwaan pembunuhan berencana. Sebagaimana diberitakan AFP, jaksa di Paris, Laure Beccuau, mengungkap dakwaan itu pada Minggu (15/1).

Namun, Beccuau tak mengungkap identitas pelaku. Ia hanya membeberkan pelaku berusia 31 tahun.

Beccuau juga mengatakan bahwa pihak berwenang belum mengetahui motif pelaku melancarkan aksinya. Selama proses penyelidikan masih berlangsung, pelaku masih ditahan di rumah tahanan.

Pelaku beraksi pada Rabu pekan lalu. Saat itu, ia menikam sejumlah orang menggunakan pisau di Stasiun Gare du Nord di Paris.

Aparat langsung mengejar pelaku dan sempat melepaskan tembakan. Pelaku pun sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka tembak dalam pengejaran tersebut.

Meski demikian, kondisinya dianggap sudah cukup baik sehingga bisa dibawa ke tahanan dan menghadapi proses peradilan secara normal.(sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami