Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 24 Mei 2026
Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pria tersangka pelaku penikaman yang melukai tujuh orang di Paris, Prancis, pada pekan lalu dijatuhi dakwaan pembunuhan berencana. Sebagaimana diberitakan AFP, jaksa di Paris, Laure Beccuau, mengungkap dakwaan itu pada Minggu (15/1).
Namun, Beccuau tak mengungkap identitas pelaku. Ia hanya membeberkan pelaku berusia 31 tahun.
Beccuau juga mengatakan bahwa pihak berwenang belum mengetahui motif pelaku melancarkan aksinya. Selama proses penyelidikan masih berlangsung, pelaku masih ditahan di rumah tahanan.
Pelaku beraksi pada Rabu pekan lalu. Saat itu, ia menikam sejumlah orang menggunakan pisau di Stasiun Gare du Nord di Paris.
Aparat langsung mengejar pelaku dan sempat melepaskan tembakan. Pelaku pun sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka tembak dalam pengejaran tersebut.
Meski demikian, kondisinya dianggap sudah cukup baik sehingga bisa dibawa ke tahanan dan menghadapi proses peradilan secara normal.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2041 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1881 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1393 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1273 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah