Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pelestari Burung Diimbau Waspada & Tidak Panik
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Merebaknya kasus flu burung di Bali, membuat Perhimpunan Pelestari Burung Indonesia Pusat mengirimkan surat ke Gubernur Bali, Bupati / Walikota seluruh Bali dan seluruh pengurus daerah.
Surat bernomor 005/I/UM/PBI/I/07 perihal penertiban lokasi pemeliharaan unggas dikirimkan ke Gubernur Bali dengan tujuan agar penanganan kasus flu burung ini dilakukan secara profesional dan menghimbau seluruh anggota pelestari burung untuk waspada dan tidak panik.
Surat yang ditandatangani ketua umumnya Dr. Made Sri Prana, berharap agar PBI juga diikutkan dalam gerakan pengendalian dan penanggulangan flu burung sebagai mitra pemerintah daerah.
Made Budi Darma, sekretaris PBI Cabang Jembrana menyampaikan kasus flu burung ini cukup berdampak pada penggemar burung kicauan.
Mereka khawatir aksi pemusnahan yang dilakukan secara membabi buta, sehingga burung kicauan yang investasinya cukup mahal ini terancam turut dimusnahkan.
Made Budi juga mendukung langkah pemerintah untuk lebih memperhatikan masalah kesehatan unggas dan lingkungannya.
"Penggemar burung justru lebih perhatian terhadap kesehatan burung, investasinya saja sudah mahal, jadi ngurusnya lebih bagus", ujarnya. (gus)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5655 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2518 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2185 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan