Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Diduga Setubuhi dan Aniaya Korban
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan persetubuhan terjadi di salah satu panti asuhan di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Terduga pelaku diketahui merupakan pemilik panti asuhan tersebut berinisial JMW.
Peristiwa ini telah masuk dalam penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban diketahui tinggal di lingkungan panti asuhan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (29/3) mengungkapkan, korban mengaku telah mengalami persetubuhan yang diduga dilakukan oleh JMW pada Februari 2026 lalu.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi tersebut dilakukan dengan modus tertentu. "Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkap Iptu Yohana.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3) sore, di mana korban mengalami luka robek pada bagian pipi setelah dipukul menggunakan kabel oleh terduga pelaku.
"Korban dianiaya karena pergi dari panti asuhan tersebut menuju ke rumah pacarnya," kata Iptu Yohana.
Rasa takut dan tekanan yang dialami membuat korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian kepada pihak keluarga. Laporan resmi kemudian diajukan ke Mapolres Buleleng pada Jumat (27/3) dengan nomor laporan SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak. Hingga kini, Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang