Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Pemkab Bahas Kelanjutan Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Confirmation to Proceed (CTP) Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung.
Rapat yang membahas kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan ini juga dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba, Plt. Asisten II A.A Ngurah Bayu Kumara dan Kadis DLHK Badung I Wayan Puja di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (11/1).
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan bahwa sudah mengadakan survei, untuk membuat terowongan di tanah kapur karena hal ini jauh lebih mudah daripada bekerja di tanah liat seperti membuat MRT di Jakarta.
Disamping itu jauh lebih besar biayanya karena menggali tanah liat lebih sulit daripada tanah kapur.
Seperti yang dilihat di Hongkong yang dimana tanah batu, di sana tanahnya mahal dan mereka tidak mau membuat jalan di atas seperti yang dilakukan di "Shortcut" Bedugul yang membangun jalan di samping danau sehingga dapat merusak pemandangan.
“Maka Hongkong membuat jalan di terowongan padahal tanah batu dan sulit untuk dibor walaupun investasinya lebih mahal. Ini yang diambil langkah-langkahnya karena Hongkong juga sama-sama menjual Pariwisata, sehingga nantinya dijadikan suatu destinasi lagi dan semua nantinya orang ingin masuk ke terowongan seperti di Hongkong,” jelasnya.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan lebih baik dibangun di tempat yang sudah mendukung akomodasi-akomodasi yang sudah terbangun walaupun resikonya tidak efisien, membutuhkan biaya yang lebih dan membutuhkan waktu dalam pembebasan lahan secara bertahap, serta terkait membangun terowongan pasti harus siap dengan regulasi.
“Kedepannya kita harus menentukan wilayah atau trase Jalan Lingkar Badung Selatan dan terdapat landasan hukum dan perizinan atas rencana pembangunan terowongan dimana paling lambat bulan Juni ini sudah rampung. Setelah itu baru biaya pengadaan tanah yang merupakan tanggung jawab PJPK Proyek yang bersumber dari APBD untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran dan pembebasan tanah yang dilaksanakan mulai awal tahun 2022 sampai dengan 2023, sehingga target 2024 sudah ada hasil,” jelasnya.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1954 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun