Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
Pemkab Klungkung-Kantor Pertanahan Teken MoU untuk Percepat Pendataan Aset
Kamis, 4 April 2019,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Hal ini dikarenakan banyak aset-aset Pemerintah Kabupaten Klungkung yang tercecer belum disertifikatkan. Nota kesepakatan bersama atau MoU tersebut ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Cok. Gede Agung Astawa. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (4/4).
Hal ini dikarenakan banyak aset-aset Pemerintah Kabupaten Klungkung yang tercecer belum disertifikatkan. Nota kesepakatan bersama atau MoU tersebut ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Cok. Gede Agung Astawa. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (4/4).
Bupati Suwirta berharap melalui kerjasama ini, semua aset yang ada di Pemda segera diserifikatkan untuk mempermudah untuk pendataan dan berkas daerah. Dalam kesepatkan ini tertuang hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan niat baik dalam mengadapi permasalahan.
"Saya minta semua dipercepat, semua aset Pemkab yang belum tercatat harus segera didata. Apalagi sekarang semua jalan-jalan harus disertifikatkan, ini merupakan tugas yang sangat berat, hitam diatas putih harus segera ada dan hal yang paling penting datanya harus pasti," ujar Bupati Suwirta.
[pilihan-redaksi2]
Pihaknya juga menginstruksikan kepada OPD terkait yang membidangi aset, bergerak cepat untuk membantu mempermudah melakukan proses pengecekan dan pengukuran.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada OPD terkait yang membidangi aset, bergerak cepat untuk membantu mempermudah melakukan proses pengecekan dan pengukuran.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Cok. Gede Agung Astawa Putra mengatakan ini baru proses pendaftaran dan proses pengukuran. Berkas yang masuk sebanyak 517, sementara yang lolos memenuhi syarat seleksi berkas sebanyak 222 dan sisanya masih dalam kelengkapan data yuridis dan fisik yang diperlukan.
”Kondisi fisik di lapangan juga sangat rimbun mengganggu proses pengukuran, kami mohon bantuannya kepada dinas terkait untuk mempermudah kami melakukan pendataan dan pengukuran". Ujar Cok Gede Agung Astawa. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5993 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2653 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2314 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026