Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Pemprov Bali Seleksi Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2024-2027
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2021-2024, Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027.
Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 9 ayat (3), yang menyatakan bahwa masa jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota KPI Pusat dan KPI Daerah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 767/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali masa jabatan 2024-2027 terdiri dari beberapa anggota, antara lain:
1. I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah;
2. Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar sebagai unsur Akademisi;
3. Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar sebagai unsur Akademisi;
4. Dr. Ir. I Gusti Putu Anindya Putra, MSP., Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali sebagai unsur Masyarakat;
5. Ni Wayan Yudiartini, S.E., Anggota Komisioner KPI Daerah Bali Masa Jabatan 2021-2024 sebagai unsur KPID Bali.
"Tim ini akan bekerja kurang lebih selama 4 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal bulan ini,” tambah Gede Pramana.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober 2024 sampai dengan 14 Oktober 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).
Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk berperan aktif dan mengawasi penyiaran yang beretika di Provinsi Bali,” imbuh Gede Pramana.
Dengan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 14 November 2024, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4875 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3419 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2135 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 854 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan