Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Pemuda Muhammadiyah Soal Kasus Peneliti BRIN: Proses Hukum Jalan Terus
beritabali.com/cnnindonesia.com/Pemuda Muhammadiyah Soal Kasus Peneliti BRIN: Proses Hukum Jalan Terus
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemuda Muhammadiyah memastikan tidak akan mencabut pelaporannya terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta mengatakan pihaknya membuka peluang berdamai dengan Andi terkait komentarnya yang memuat nada ancaman.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pihak kepolisian.
"Perdamaian tetap kita utamakan, tapi konteks perdamaian itu kaya gimana, kita maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan, proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/4).
"Pembelajaran kepada siapa, bukan kepada saudara APH saja tapi kepada semua warga negara," sambungnya.
Sedek memandang dalam kehidupan bernegara, sebuah perbedaan itu harus diterima. Oleh karenanya ia menilai perbedaan penentuan 1 Syawal antar umat beragama tidak seharusnya direspon secara berlebihan.
"Jadi proses hukum ini hari ini kita datang Insyaallah jalan terus jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan," jelasnya.
Baca juga:
Viral Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran pernyataan Andi yang beredar di sosial media memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
"Intinyakan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/4).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4498 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2307 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1917 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1583 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1030 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun