Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pengecer Sabu-Sabu Kelas Teri Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pengedar sabu-sabu (SS) bernama Dedy (28) dan Wira Kusuma Djaya (39), dibekuk petugas narkoba Poltabes Denpasar. Dari tangan dua tersangka, petugas mengamankan 0,5 gram SS.
Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra SH mengatakan, dua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka Dedi ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita, saat transaksi SS didepan Dunkin Donat di bilangan Gatsu Denpasar.
Saat transaksi dengan polisi menyamar, tersangka Dedi tak dapat menyembunyikan SS seberat 0,3 gram yang disimpannya disaku. Seketika, tersangka digelandang ke mako Poltabes Denpasar.
Nasib sial dialami pengedar SS bernama Wira Kusuma Djaya (39) beralamat di Perumahan Pondol Abasam nomor 7, Denpasar.
Tersangka ditangkap polisi narkoba, Jumat (28/11) sekira pukul 22.30 Wita saat dipancing transaksi di depan Puri Ratu Jalan Gunung Salak. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 0,2 gram ss.
Tertangkapnya dua tersangka tidak menjadikan aparat kepolisian mengembangkan bandar narkoba. Pasalnya, dua tersangka bungkam dan menyebut bandar narkoba SS.
“Mereka masih bungkam dan kedua tersangka masih diperiksa,”jelasnya, Minggu (30/11).
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3341 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan