Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Sabu 10 Gram di Buleleng Dibekuk

Selasa, 7 April 2026, 16:04 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengedar Sabu 10 Gram di Buleleng Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial JR (37). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,10 gram brutto.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, pada Selasa (7/4) mengungkapkan bahwa JR ditangkap pada Jumat (6/3) di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari wilayah Denpasar menuju Singaraja. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi di sekitar Terminal Cargo, Jalan Ahmad Yani.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi tersebut. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pipet kaca dan satu tutup alat hisap sabu atau bong. JR pun langsung digiring ke Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"JR mengaku sabu-sabu tersebut milik bosnya berinisial GPL. Dia diminta oleh GPL untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut dari Denpasar ke Singaraja," jelas AKBP Ruzi.

Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok.

"Semua pelaku narkoba akan kami ungkap. Baik bandar, maupun pengedar yang kecil-kecil. Kami tegakan hukum sebaik dan seserius mungkin agar narkoba yang menjadi musuh kita bersama bisa kita habisi," katanya.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami