Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Sabu Tempelan Dibekuk Polres Tabanan

Jumat, 17 Desember 2021, 22:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengedar Sabu Tempelan Dibekuk Polres Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pengedar narkoba jenis sabu dengan modus menaruh tempelan di wilayah kabupaten Tabanan berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Tabanan, Selasa (07/12) sekitar pukul 22.45 WITA. 

Pelaku adalah I Putu Edi Saputra alias Liong (39) diamankan di jalan Banjar Pemanis menuju Banjar Payangan Kaja, Desa Biaung, Penebel, Tabanan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 0,28 gram.   

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan pelaku termasuk 'licin' karena pergerakannya sulit terdeteksi. Hingga akhirnya keberadaan tersangka terlacak saat melintas di Desa Biaung (TKP). 

"Pelaku ini selain pengguna juga pengedar di sekitaran Tabanan, dan sudah lama jadi target kepolisian. Saat pelaku terlihat melintas di jalan pemanis, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya saat rilis kasus, Jumat (17/12).  

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi shabu dengan berat 0,28 gram didalam pipet plastik terbungkus pembungkus rokok di dalam dashboard kanan sepeda motor yang dikendarai pelaku. 

"Anggota juga lakukan penggeledahan sampai rumah pelaku, termasuk di halaman dan sekitarnya, tetapi tidak ditemukan barang bukti lainnya. Dimana untuk shabu didapat oleh pelaku dari seseorang yang kini masih kita cari keberadaannya," jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami