Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Pengendara Diimbau Tidak Memodifikasi Kendaraannya
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Lalu Lintas Polres Badung mengimbau pengendara dan masyarakat sekitar untuk tidak memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, SIK, MH mengatakan pihaknya melakukan kegiatan preemtif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.
"Punya kreasi boleh, tapi jangan lupa modif motor ada aturannya," Terang Kasat Lantas Aan Saputra, seijin Kapolres di jalan Raya Mengwitani, Kabupaten Badung, Selasa 31 Agustus 2021 pagi.
“Kami memberikan brosur terhadap pengendara motor untuk mengingatkan masyarakat, agar patuh terhadap hukum," Sambungnya.
Dengan mensosialisasikan larangan modif motor yang tidak sesuai aturan, diharapkan dapat menanamkan pehamanan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk terus mentaati semua peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan.
“Menjadi selamat, modifikasi bukan ukuran, namun aturan keselamatan berlalu lintas, menjadi yang utama," tandasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan