Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
Permohonan Maaf Ferdy Sambo Untuk Keluarga Brigadir Yosua
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf usai resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sambo meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya itu, termasuk kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ujar Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10).
Ia mengaku siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Sambo mengklaim seluruh perbuatannya didasari oleh kecintaannya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya," tuturnya.
Sambo mengaku emosi dan marah setelah mengetahui kejadian yang menimpa istrinya ketika di Magelang, Jawa Tengah. Namun, ia menyatakan sangat menyesal karena telah bersikap emosional setelah mendengar informasi tersebut.
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami. Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu," tuturnya.
Sambo pun menegaskan akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Ia menjamin bahwa Putri Candrawathi, yang juga jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak terlibat sedikitpun dalam kasus ini.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim. Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Tersangka dan barang bukti pembunuhan berencana serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (6/10).
Dua di antaranya yaitu Ferdy Sambo dan Putri. Mereka kini resmi jadi tahanan kejaksaan.
Menurut rencana, sidang kasus akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4577 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2380 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2036 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1641 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1081 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun