Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Petani di Jembrana Meninggal Terjatuh Saat Memanjat Pohon Kelapa Terima Santunan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum I Wayan Sudarsa bertempat di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Jembrana, Selasa (24/10/2023)
Diketahui almarhum merupakan petani penyadap kelapa yang mengalami musibah saat memanjat pohon kelapa dan jatuh dari ketinggian 10 meter.
Saat mendatangi rumah korban, Bupati Tamba menyampaikan belasungkawa serta rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum I Wayan Sudarsa.
"Urusan rezeki, jodoh dan kematian merupakan rahasia Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kita sebagai manusia tidak henti-henti berdoa dan berikhtiar dengan sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga Almarhum Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya," ungkapnya.
Namun di balik itu, tambah Tamba, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Astungkara, santunan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan, dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor, pekerja rentan, para pemuka agama, dan lapisan masyarakat lainnya juga akan kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya ketika terjadi hal yang takdiinginkan, ahli waris juga memperoleh santunan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Jembrana I Gusti Irany menuturkan almarhum I Wayan Sudarsa tercatat sebagai pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, dimana pekerja rentan merupakan pekerja yang tidak penerima upah dari Perusahaan/Tempatnya bekerja.
"Jadi almarhum ini merupakan pekerja rentan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, almarhum ini tercatat sebagai pekerja mandiri jadi bayar secara mandiri yang setiap bulanya itu Rp 16.800," ujarnya.
Lebih lanjut, Irany mengatakan penyaluran santunan jaminan kecelakaan kerja diserahkan kepada ahli waris yaitu istri dari Alm. I Wayan Sudarsa.
"Jumblah santunan yang disalurkan sebesar Rp.70 Juta, itu sudah termasuk santunan meninggal dunia, biaya pemakaman dan santunan berkala," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2311 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan